Kominfo Bangun SPLP dan PDN, Percepat Transformasi Digital RI
- Rita Puspita Sari
- •
- 04 Okt 2024 01.00 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus memperkuat upaya percepatan keterpaduan layanan digital nasional melalui pembangunan domain aplikasi dan infrastruktur digital. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat integrasi layanan publik dan mendorong transformasi digital di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyampaikan bahwa Kominfo telah membangun beberapa inisiatif penting untuk mendukung proses keterpaduan tersebut. Salah satu langkah strategis yang telah dicapai adalah penyediaan domain aplikasi Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), Jaringan Intra Pemerintah (JIP), serta Portal Nasional. Selain itu, Kominfo juga telah membangun infrastruktur digital berupa Pusat Data Nasional (PDN) yang menjadi fondasi penting bagi transformasi digital pemerintahan.
"Selama dua tahun beroperasi, SPLP telah mencakup 61% dari 629 instansi pemerintahan, dengan Service Level Agreement (SLA) mencapai 99,5%," jelas Menteri Budi Arie dalam acara Rilis Terbatas Tahap Pertama INApas, INAku dan INAgov yang digelar di Kantor INA Digital, Jakarta Selatan. Acara ini menandai peluncuran tahap pertama layanan digital terpadu yang diharapkan akan mempercepat integrasi layanan antar instansi pemerintah.
Lebih lanjut, Menteri Budi menjelaskan bahwa Jaringan Intra Pemerintah (JIP) memainkan peran penting dalam menyediakan jaringan intrakoneksi tertutup antara instansi pusat dan pemerintah daerah. Hingga saat ini, JIP telah berhasil menghubungkan 98 dari 109 instansi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, memperkuat keterhubungan digital di berbagai level pemerintahan.
Selain SPLP dan JIP, Pusat Data Nasional (PDN) berperan sebagai infrastruktur kunci bagi implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). PDN memungkinkan integrasi proses bisnis, data, informasi, aplikasi, serta infrastruktur dan keamanan SPBE, yang semuanya bertujuan untuk meningkatkan efektivitas layanan publik dan transparansi pemerintahan.
Sebagai dukungan terhadap kebijakan ini, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional (PTKLDN). Berdasarkan peraturan tersebut, pemerintah mendorong implementasi beberapa inisiatif penting, seperti Digital ID, Data Exchange Platform, dan Digital Payment. Ketiga inisiatif ini diharapkan dapat memudahkan integrasi layanan, menjamin perlindungan data pribadi, serta memfasilitasi transaksi instan dan aman bagi masyarakat.
"Pembangunan ekosistem pemerintahan digital ini bertujuan untuk menciptakan layanan publik yang terintegrasi, responsif, dan tepat guna, sejalan dengan visi transformasi digital nasional," ujar Budi Arie.
Menteri Budi juga memberikan apresiasi terhadap peluncuran tahap pertama layanan digital terpadu yang mencakup INApas, INAku, dan INAgov. Menurutnya, ini merupakan langkah awal yang penting dalam mewujudkan ekosistem digital pemerintahan yang andal. Ia juga berharap agar inisiatif ini dapat mempercepat kolaborasi lintas instansi dan memacu transformasi digital nasional yang berkelanjutan dan memberdayakan masyarakat.
"Saya berharap langkah ini bisa menjadi dorongan kuat bagi kita semua untuk bekerja sama dalam menyongsong era transformasi digital nasional yang lebih produktif dan inklusif," tambahnya.
Acara rilis ini turut dihadiri oleh beberapa tokoh penting, termasuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, dan Direktur Utama Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) Dwina Septiani Wijaya. Kehadiran para pemimpin ini menunjukkan komitmen penuh pemerintah dalam mendorong percepatan transformasi digital di Indonesia.
Dengan pembangunan domain aplikasi, infrastruktur digital, serta pengembangan berbagai inisiatif baru, diharapkan Indonesia dapat lebih cepat mencapai keterpaduan layanan digital yang diinginkan, sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih modern dan efisien.