Kemenkes Bongkar Modus Penipuan Baru Lewat Aplikasi Kesehatan


Ilustrasi Cyber Security 1

Ilustrasi Cyber Security

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru-baru ini mengungkapkan adanya modus penipuan baru yang menyasar pelaku perjalanan internasional dengan memanfaatkan aplikasi dan situs palsu yang menyerupai layanan kesehatan SATUSEHAT Health Pass (SSHP). Penipuan ini dirancang untuk memanipulasi pengguna agar membayar sejumlah uang dengan berpura-pura bahwa itu adalah bagian dari proses wajib ketika memasuki Indonesia.

Menurut pernyataan resmi dari Kemenkes, layanan SATUSEHAT Health Pass (SSHP) sebenarnya tidak memungut biaya apapun. Namun, situs SSHP palsu yang beredar justru meminta pembayaran dari pengguna untuk pengisian formulirnya. Penipuan ini berisiko besar merugikan secara finansial sekaligus mengancam keamanan data pribadi pengguna.

Setiaji, Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI, pada 5 November 2024 mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan memastikan hanya menggunakan situs dan aplikasi resmi. Ia menekankan bahwa "pengisian SSHP hanya melalui situs resmi di https://sshp.kemkes.go.id atau aplikasi SATUSEHAT Mobile, dan tidak ada biaya yang dikenakan sama sekali.”

Pentingnya SATUSEHAT Health Pass (SSHP)

SSHP ini dikembangkan oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran virus monkeypox atau Mpox di Indonesia. Semua pelaku perjalanan internasional, baik warga negara Indonesia maupun asing, diwajibkan mengisi SSHP setibanya di Indonesia. Setelah mengisi formulir online, mereka akan mendapatkan barcode yang mencatat riwayat kesehatan dan perjalanan mereka. Barcode ini kemudian dipindai oleh petugas di bandara dan dapat disimpan oleh pengguna sebagai bukti.

Bagaimana Cara Kerja Modus Penipuan Ini?

Penipu membuat situs palsu yang sangat mirip dengan situs resmi Kemenkes untuk membingungkan pengguna. Begitu korban masuk ke situs palsu, mereka diarahkan mengisi informasi yang seolah-olah untuk keperluan SSHP, kemudian diminta membayar sejumlah uang. Tentu saja, uang tersebut tidak ada hubungannya dengan layanan resmi dan hanya bertujuan untuk mengeruk keuntungan dari korban.

Kemenkes juga mengingatkan bahwa ada risiko besar dalam kasus ini terkait dengan data pribadi. Karena pengguna diminta untuk memasukkan informasi pribadi mereka ke situs palsu, penipuan ini tidak hanya mengakibatkan kerugian finansial tetapi juga membuka peluang terjadinya penyalahgunaan data.

Langkah Antisipasi dan Cara Melaporkan Penipuan

Untuk mencegah lebih banyak orang menjadi korban, Kemenkes memberikan beberapa saran untuk berhati-hati terhadap situs dan aplikasi palsu. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan agar terhindar dari penipuan semacam ini:

  1. Cek Alamat Situs dan Aplikasi: Pastikan selalu menggunakan situs resmi SATUSEHAT Health Pass di https://sshp.kemkes.go.id atau melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile.

  2. Waspadai Permintaan Pembayaran: Jika ada yang meminta biaya untuk pengisian SSHP, segera curigai, karena layanan ini tidak pernah memungut biaya.

  3. Laporkan Jika Mencurigakan: Jika Anda menemukan situs atau aplikasi yang mencurigakan atau pernah diminta melakukan pembayaran untuk SSHP, laporkan melalui email resmi di helpdesk@kemkes.go.id.

  4. Jaga Data Pribadi: Hindari membagikan informasi pribadi secara sembarangan, terutama jika tidak yakin dengan sumber situs atau aplikasinya.

Setiaji menambahkan bahwa tindakan semacam ini bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mengancam keamanan informasi pribadi masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi publik untuk waspada agar tidak menjadi korban.

Pentingnya Memahami Situs dan Aplikasi Resmi

Penipuan dengan modus memalsukan situs resmi sering kali berhasil karena tampilannya dibuat sangat mirip dengan yang asli. Dalam hal ini, tampilan situs palsu SSHP dirancang untuk menyerupai situs resmi Kemenkes sehingga pengguna mudah tertipu. Selain itu, penipuan ini kerap mengincar individu yang baru pertama kali melakukan perjalanan ke Indonesia dan belum familier dengan sistem SSHP.

Dengan adanya peringatan dari Kemenkes, diharapkan masyarakat bisa lebih berhati-hati dan hanya menggunakan sumber resmi. Meskipun seringkali godaan untuk mengikuti link yang lebih mudah muncul, ingatlah bahwa langkah ekstra untuk memastikan keamanan jauh lebih baik dibandingkan risiko kehilangan data atau uang.Penipuan melalui situs dan aplikasi palsu bukanlah hal baru, namun metode yang terus diperbarui oleh pelaku membuat masyarakat tetap perlu waspada. Dalam kasus SSHP palsu ini, ada potensi kerugian finansial yang cukup signifikan sekaligus risiko pada data pribadi. Oleh sebab itu, Kemenkes mengajak seluruh masyarakat, terutama para pelaku perjalanan internasional, untuk selalu berhati-hati dan memastikan mereka mengakses layanan resmi dari pemerintah.

Pastikan juga untuk segera melaporkan tindakan mencurigakan yang ditemui kepada Kemenkes. Dengan tetap waspada dan memahami bagaimana penipuan ini bekerja, masyarakat bisa menghindari kerugian dan menjaga data pribadi tetap aman.


Bagikan artikel ini

Video Terkait