Apa Itu Carding? Jenis dan Cara Mencegahnya!
- Rita Puspita Sari
- •
- 19 Agt 2024 23.55 WIB
Dalam era digital saat ini, penggunaan kartu kredit telah menjadi hal yang umum dan praktis untuk berbagai transaksi keuangan. Namun, di balik kemudahan ini, terdapat ancaman yang mengintai yaitu carding. Kejahatan siber ini terus berkembang dan semakin kompleks, menargetkan siapa saja yang memiliki kartu kredit.
Artikel ini akan mengupas tuntas apa itu carding, bagaimana cara kerjanya, jenis-jenisnya, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil untuk melindungi diri dari kejahatan ini.
Apa Itu Carding?
Carding adalah bentuk kejahatan online yang melibatkan penggunaan data kartu kredit yang dicuri untuk melakukan transaksi ilegal. Pelaku carding, yang dikenal sebagai "carder," menggunakan informasi kartu kredit yang telah dicuri untuk membeli gift card atau barang-barang lainnya, yang kemudian dapat dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan. Meskipun carding terjadi di dunia maya, dampaknya sama parahnya dengan pencurian di dunia nyata, dan pelakunya sering kali sulit untuk diidentifikasi.
Carding dimulai dengan pencurian nomor kartu kredit milik korban. Setelah memperoleh data tersebut, carder dapat menggunakan kartu kredit yang masih aktif untuk membeli gift card prabayar. Gift card ini sulit dilacak karena tidak memerlukan informasi identifikasi pribadi saat pembelian. Inilah salah satu alasan mengapa carding sulit untuk dideteksi dan diidentifikasi.
Cara Kerja Carding
Bagaimana sebenarnya carding bekerja? Proses ini biasanya dimulai dengan carder yang membobol situs web atau sistem yang baru saja digunakan untuk transaksi kartu kredit. Mereka mencari celah keamanan yang memungkinkan mereka untuk memperoleh nomor kartu kredit dan informasi terkait lainnya. Selain itu, informasi kartu kredit juga dapat diperoleh melalui peretasan terhadap lembaga keuangan seperti bank.
Setelah mendapatkan informasi kartu kredit, carder akan menggunakannya untuk membeli gift card atau barang-barang yang tidak memerlukan registrasi tambahan. Barang-barang ini kemudian dikirim ke lokasi tertentu atau dijual kembali di situs web atau marketplace yang menawarkan anonimitas. Dengan cara ini, jejak carder sulit untuk dilacak dan diidentifikasi.
Carder seringkali melakukan pembelian barang mahal seperti TV, smartphone, atau laptop dengan menggunakan kartu kredit yang telah dicuri. Karena pembatalan kartu kredit biasanya dilakukan dengan cepat setelah pelaporan, carder biasanya melakukan tes transaksi kecil di marketplace untuk memastikan kartu masih berfungsi sebelum melakukan pembelian besar.
Jenis-Jenis Carding
Carding tidak hanya memiliki satu metode, melainkan berbagai jenis yang masing-masing memiliki karakteristik unik. Berikut adalah beberapa jenis carding yang umum terjadi:
- Misuses of Card Data: Jenis carding ini terjadi ketika pelaku menggunakan informasi kartu kredit korban tanpa sepengetahuan mereka. Pemilik kartu baru mengetahui bahwa kartu mereka telah disalahgunakan saat menerima tagihan. Kadang-kadang, carder dapat menggunakan data ini untuk berbelanja tanpa terdeteksi.
- Wiretapping: Wiretapping melibatkan penyadapan informasi transaksi kartu kredit yang dilakukan melalui internet. Dengan menggunakan teknik ini, carder dapat mengakses data kartu kredit yang dikirimkan selama transaksi online. Ini sering kali terjadi jika Anda menggunakan jaringan Wi-Fi yang tidak aman atau jika situs web tempat Anda bertransaksi tidak memiliki sertifikat SSL.
- Counterfeiting: Counterfeiting adalah pembuatan kartu kredit palsu yang sangat mirip dengan kartu kredit asli. Jenis carding ini memerlukan keahlian khusus dan biasanya dilakukan oleh individu atau kelompok tertentu. Dengan menggunakan kartu palsu, carder dapat melakukan transaksi seolah-olah mereka adalah pemilik sah kartu kredit tersebut.
- Phishing: Phishing adalah metode di mana carder mengirimkan tautan ke situs web palsu yang mengaku sebagai situs tepercaya. Pengguna akan diminta untuk mengisi informasi penting, termasuk nomor kartu kredit mereka. Dengan cara ini, carder dapat mengumpulkan data kartu kredit tanpa sepengetahuan korban.
Kasus Carding di Indonesia
Di Indonesia, kasus carding juga tidak jarang terjadi. Salah satu kasus yang cukup mencuri perhatian publik terjadi pada tahun 2020. Dari sumber CNN Indonesia, seorang pembobol kartu kredit bersama dengan dua agen travel melakukan kejahatan carding dengan menggunakan kartu kredit curian untuk membeli fasilitas travel seperti tiket pesawat dan hotel. Korban dari kejahatan ini adalah pemilik kartu kredit dari Jepang. Tiga pelaku tersebut berhasil memperoleh keuntungan lebih dari Rp300 juta dari aksinya sejak awal tahun 2019. Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya dampak dari carding dan betapa sulitnya melacak pelaku kejahatan ini.
Mengapa Carding Bisa Terjadi?
Ada beberapa faktor yang menyebabkan carding dapat terjadi. Beberapa di antaranya adalah:
- Korban Social Engineering
Pelaku carding sering menggunakan teknik social engineering untuk memperoleh data kartu kredit. Ini bisa terjadi ketika seseorang tanpa sadar memberikan informasi pribadi melalui chat atau email phishing. Kadang-kadang, pelaku berpura-pura menjadi orang yang dikenal untuk mendapatkan data penting dari korban.
- Transaksi Kurang Aman
Melakukan transaksi melalui jaringan Wi-Fi umum yang tidak aman atau situs web yang tidak memiliki sertifikat SSL dapat meningkatkan risiko carding. Situs web tanpa sertifikat SSL tidak mengenkripsi data yang dikirimkan, sehingga informasi kartu kredit dapat dengan mudah dicuri oleh carder.
Cara Mencegah Terkena Carding
Meskipun carding merupakan ancaman yang serius, ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk melindungi diri dari kejahatan ini:
- Jangan Membocorkan Informasi Pribadi: Hindari memberikan informasi pribadi, termasuk nomor kartu kredit, kepada orang yang tidak dikenal atau melalui saluran yang tidak aman. Jangan mudah terpengaruh oleh bujukan dari orang yang Anda anggap dekat untuk memberikan informasi sensitif.
- Perhatikan Mesin EDC: Ketika melakukan pembayaran transaksi offline, pastikan Anda menggesek kartu kredit pada mesin Electronic Data Capture (EDC) yang Anda lihat secara langsung. Ini penting untuk menghindari pencurian data oleh card skimmer yang dapat merekam informasi dari kartu kredit Anda.
- Menyimpan Surat Tagihan: Setelah melakukan transaksi, Anda biasanya akan menerima surat tagihan dari bank. Sebelum membuang surat tersebut, pastikan untuk menghancurkannya sehingga informasi pribadi yang tercantum tidak dapat dibaca. Ini membantu mencegah bocornya data pribadi Anda.
- Pastikan Website Transaksi Aman: Sebelum melakukan transaksi online, pastikan bahwa situs web tempat Anda bertransaksi aman. Cek apakah situs web tersebut memiliki sertifikat SSL dengan melihat ikon gembok di bilah alamat browser Anda. Sertifikat SSL menunjukkan bahwa data yang Anda kirimkan melalui situs web tersebut terenkripsi dan lebih aman.
Carding adalah ancaman serius di era digital ini, dan kesadaran serta kewaspadaan dari setiap individu merupakan kunci utama untuk melindungi diri dari kejahatan ini. Dengan memahami bagaimana carding bekerja, jenis-jenis carding, dan langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil, Anda dapat meminimalisir risiko terkena carding. Tetaplah berhati-hati saat melakukan transaksi online, dan pastikan untuk selalu melindungi informasi pribadi Anda dengan baik. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat membantu Anda menjaga keamanan finansial Anda di dunia maya.