Portal Resmi Indonesia.go.id Dihack: Pesan Kritis Terhadap DPR RI
- Muhammad Bachtiar Nur Fa'izi
- •
- 24 Agt 2024 22.23 WIB
Sebuah laporan mengungkap bahwa sejumlah situs pemerintah Indonesia diduga telah menjadi target peretasan. Salah satu situs yang terkena dampak adalah laman resmi Portal Informasi Indonesia, yang dapat diakses melalui alamat web indonesia.go.id. Dilansir dari KompasTekno menunjukkan bahwa saat ini situs tersebut tidak dapat diakses. Untuk memahami lebih jauh, kami memeriksa tampilan situs Indonesia.go.id pada saat diretas menggunakan arsip dari Wayback Machine.
Ketika peretasan terjadi, situs tersebut menampilkan halaman hitam dengan iringan instrumental lagu Wajib Nasional "Gugur Bunga". Di halaman itu, terdapat tulisan "Stamped by" dalam warna putih dan "Indonesian Peoples" dalam warna merah, yang diletakkan di atas poster bertuliskan "Peringatan Darurat" dengan gambar Burung Garuda di latar belakang biru.
Poster Burung Garuda yang berlatar biru ini belakangan menjadi viral di media sosial, dianggap sebagai bentuk protes masyarakat setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana mengesahkan RUU Pilkada 2024 yang dapat membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pencalonan kepala daerah. Di bawah poster tersebut, tertulis "For Indonesian Government" (untuk pemerintah Indonesia).
Dalam konteks yang lebih kritis, muncul sebuah ungkapan yang berbunyi, "Katanya demokrasi, tetapi mengapa banyak yang mencalonkan anggota keluarganya sendiri? Ini lebih mirip politik dinasti. Jangan sampai keadilan mati, karena Ibu Kota Nusantara (IKN) hanya dijadikan tempat calon pekerja dibuang. Tolak dinasti politik Jokowi #Kawal_Keputusan_MK."
Di bawah pernyataan tersebut, terdapat daftar username seperti Mr.Vangke, Dimax66, LittleKurova, dan lainnya. Username ini diduga merujuk pada para hacker yang berhasil meretas situs Indonesia.go.id. Di samping itu, tersimpan sebuah kalimat, "Keadilan Rakyat Kecil." Situs Indonesia.go.id bukanlah satu-satunya yang menjadi korban pembobolan oleh hacker; ada banyak situs lain yang juga disebutkan telah diretas. Daftar situs-situs tersebut dibagikan di grup Indonesia Hacker People yang ada di aplikasi perpesanan instan Telegram. Informasi lebih lanjut mengenai situs yang diretas juga tersedia di hackmck.pages.dv, yang menunjukkan halaman hitam diikuti oleh barisan tautan merah.
Dalam situs tersebut, Indonesian Hacker People menyatakan kepedulian mereka terhadap nasib bangsa Indonesia. Oleh karena itu, mereka melaksanakan aksi peretasan terhadap beberapa situs pemerintah sebagai bentuk aspirasinya melalui mural online. Di antara situs yang diretas terdapat kejaksaan.go.id, dprd.mojokertokota.go.id, ojs.badanbahasa.kemdikbud.go.id/jurnal/cache/, dan masih banyak lainnya.
Meskipun setiap situs menampilkan halaman yang berbeda dari Indonesia.go.id, namun tujuan utama mereka tetap sama, yaitu mengekspresikan perlawanan masyarakat secara daring. Contoh yang bisa diambil dari situs dprd.mojokertokota.go.id adalah tampilan halaman yang didominasi warna hitam, dengan kalimat "Touched by Rakyat Indonesia" yang mencolok.
Di bagian bawah, terdapat poster abu-abu yang menyampaikan pesan, "Tidak semua keinginan anak harus dipenuhi oleh orang tua. Begitu pun ambisi orang tua tidak selalu harus diikuti oleh anak. Ajarkan pada anak untuk merasa cukup, dan ingatkan mereka untuk memiliki rasa malu ketika mengambil sesuatu di luar batas norma dan etika
Situs ini juga menampilkan teks tambahan seperti "For Indonesian Government" (Untuk Pemerintah Indonesia), "I Am Indonesia" (Saya adalah Indonesia), dan "Keadilan Rakyat Kecil." Berbeda dengan itu, situs ojs.badanbahasa.kemdikbud.go.id/jurnal/cache/ menayangkan latar belakang video dari acara televisi Mata Najwa.
Di dalam video tersebut, terdapat poster bertuliskan "Peringatan Darurat," dengan penjelasan bahwa keputusan DPR ini dianggap sebagai pelanggaran konstitusi. Selain itu, di situs ini juga tercantum tulisan "AnonSec Team," "Hacked by Oranggilee" (Diretas oleh Oranggilee), "RIP Keadilan" (Beristirahat dengan tenang, Keadilan).
Penting untuk dicatat bahwa beberapa situs yang disebutkan di atas mengklaim bahwa peretasan ini dilakukan oleh individu, bukan kelompok. Beberapa di antara situs tersebut masih dalam proses peretasan, namun ada juga yang sudah berhasil dipulihkan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Prabu Revolusi, mengonfirmasi bahwa laman indonesia.go.id saat ini sedang dalam perbaikan. “Indonesia.go.id dalam catatan kami memang sedang dalam maintenance (perbaikan),” ujar Prabu.
Namun, Prabu tidak memberikan penjelasan lebih lanjut apakah perbaikan ini disebabkan oleh upaya peretasan atau masalah teknis lainnya.
Sebelumnya, terdapat dugaan bahwa akun e-mail DPR RI telah diretas. Akun yang menggunakan alamat dprnow@dpr.go.id ini dilaporkan mengalami peretasan setelah sejumlah media memperoleh e-mail yang dikirim oleh admin akun tersebut.
E-mail yang diterima berisi kritik dan mendesak pembatalan aturan dari DPR. Dalam e-mail tersebut terdapat pesan kesalahan: “DPR RI diretas. E-mail darurat untuk rakyat Indonesia,” yang muncul pada Kamis (22/8/2024). Terkait isu ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, menyatakan bahwa akun e-mail dprnow@dpr.go.id tidak diretas, melainkan disalahgunakan oleh orang dalam. Peristiwa penyalahgunaan ini terjadi pada Kamis (22/8/2024) sekitar pukul 10.26 WIB pagi.
"Kami ingin menginformasikan bahwa Kesetjenan telah menonaktifkan akun tersebut dan melakukan investigasi," ungkap Indra saat diinterogasi oleh Kompas.com pada hari Kamis.
Setjen DPR juga menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menangani isu ini. Menurut Indra, akun email dprnow@dpr.go.id sebelumnya digunakan oleh vendor DPR yang bertindak sebagai administrator. Diduga, ada administrator yang berhasil mengakses akun tersebut.
"Akun dprnow ini awalnya digunakan oleh vendor sebagai admin. Seiring berjalannya waktu, sistem dprnow ini tidak lagi berfungsi," jelas Indra. Ia menambahkan, "Kemungkinan besar, hanya para administrator yang pernah mengelola dprnow yang dapat mengakses akun tersebut." Protes masyarakat muncul menyusul tindakan DPR RI yang dinilai inkonstitusional, setelah secara tiba-tiba menggelar rapat Badan Legislasi (Baleg) pada Rabu (21/8/2024) kemarin.
Rapat tersebut membahas revisi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Undang-Undang (UU) Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2024. Revisi ini, pada dasarnya, membatalkan putusan MK terkait ambang batas pencalonan Pilkada dan syarat usia calon kepala daerah. Keputusan ini dianggap memberikan peluang bagi Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi, untuk mencalonkan diri dalam Pilkada Jawa Tengah 2024.