Dugaan Monopoli AI: Nvidia, OpenAI, dan Microsoft Terlibat?
- Muhammad Bachtiar Nur Fa'izi
- •
- 07 Jun 2024 17.50 WIB
Tiga raksasa teknologi asal AS Nvidia, OpenAI, dan Microsoft saat ini berada di bawah pengawasan Departemen Kehakiman AS (Department of Justice/DOJ) dan Komisi Perdagangan Federal AS (Federal Trade Commission/FTC). Ketiga perusahaan ini merupakan pemimpin global di bidang Artificial Intelligence (AI) dan investigasi dilakukan untuk menilai apakah mereka melanggar undang-undang anti-monopoli demi mendominasi pasar secara tidak adil.
Penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan apakah ketiga perusahaan tersebut telah melakukan tindakan yang melanggar regulasi anti-monopoli untuk memperoleh keunggulan yang tidak adil dalam persaingan bisnis AI.
Nvidia dalam Fokus
Salah satu fokus utama dari investigasi ini adalah Nvidia, khususnya terkait cara perusahaan semikonduktor ini mendistribusikan chip AI kepada para pelaku pasar serta praktik perangkat lunaknya yang mengharuskan pelanggan menggunakan chip mereka. Nvidia dikenal luas sebagai pemenang besar dalam perlombaan AI, karena produknya menjadi tulang punggung hampir semua inovasi AI yang dikembangkan oleh perusahaan-perusahaan teknologi.
Chip AI Nvidia juga digunakan secara luas dalam pusat data untuk pemrosesan AI, termasuk aplikasi seperti Microsoft Copilot dan ChatGPT dari OpenAI. Di antara chip-chip unggulannya, Nvidia A100 dan H100 adalah model GPU AI yang paling terkenal. Saat ini, Nvidia diperkirakan menguasai sekitar 80 persen pangsa pasar chip AI untuk pusat data.
Selama setahun terakhir, stok chip AI Nvidia dilaporkan meningkat lebih dari 200 persen, yang berdampak positif pada kinerja bisnis perusahaan. Pertumbuhan ini tercermin dalam pendapatan pusat data Nvidia, termasuk penjualan GPU, yang melonjak 427 persen dibandingkan tahun sebelumnya, mencapai 22,6 miliar dolar AS (sekitar Rp 368,673 triliun) pada kuartal terakhir.
Selain lonjakan pendapatan, harga saham Nvidia juga menunjukkan tren positif yang signifikan. Pada Rabu (5/6/2024), saham Nvidia mencapai puncaknya di harga 1.224 dolar AS (sekitar Rp 19 juta) per lembar, yang turut mendorong kapitalisasi pasar perusahaan naik menjadi 3,019 triliun dolar AS (sekitar Rp 49,248 triliun).
Dengan pencapaian kapitalisasi pasar yang mengesankan tersebut, Nvidia kini menduduki posisi sebagai perusahaan publik terkaya kedua di AS, berhasil menyalip Apple yang telah lama menduduki peringkat teratas di antara raksasa teknologi. Peningkatan nilai saham yang pesat ini mencerminkan kepercayaan pasar yang semakin tinggi terhadap inovasi dan produk-produk unggulan Nvidia, terutama di sektor kecerdasan buatan dan komputasi grafis. Meskipun Nvidia kini berada di posisi kedua, perusahaan ini tetap menunjukkan kinerja yang solid dengan pertumbuhan yang terus menantang para pesaingnya. Sementara itu, Microsoft tetap berada di puncak dengan posisinya yang mapan, namun kemajuan Nvidia menunjukkan adanya dinamika baru dalam industri teknologi, di mana persaingan semakin ketat dan para pemimpin industri dituntut untuk terus berinovasi guna mempertahankan posisi mereka di pasar yang sangat kompetitif ini.
FTC Selidiki Microsoft dan OpenAI
Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) juga akan memulai penyelidikan terhadap Microsoft dan OpenAI, di mana Microsoft diketahui sebagai investor terbesar di OpenAI. Perusahaan teknologi yang didirikan oleh Bill Gates ini memegang 49 persen saham OpenAI dan telah menginvestasikan sekitar 13 miliar dolar AS (setara Rp 211 triliun) untuk mendukung pengembangan OpenAI. Dengan investasi tersebut, Microsoft berhasil mengintegrasikan teknologi OpenAI ke dalam produk-produk kecerdasan buatan miliknya. Salah satu contohnya adalah penerapan model bahasa AI OpenAI, "GPT-4 Turbo," dalam chatbot Microsoft Copilot, yang sebelumnya dikenal sebagai "AI Bing".
Penyelidikan oleh FTC ini berfokus pada kesepakatan yang dibuat antara Microsoft dan OpenAI, yang diduga disusun untuk menghindari pelanggaran aturan anti-monopoli. Selain itu, FTC juga sedang meneliti kesepakatan AI lainnya yang melibatkan Microsoft untuk mengidentifikasi potensi masalah anti-monopoli.
Pada bulan Maret, Microsoft merekrut Mustafa Suleyman, salah satu pendiri Inflection AI, bersama hampir seluruh timnya. Selain itu, Microsoft juga berkomitmen untuk membayar biaya lisensi sebesar 650 juta dolar AS kepada Inflection AI untuk hak penjualan kembali teknologi mereka. Apabila Microsoft melakukan akuisisi langsung terhadap startup Inflection AI, kesepakatan tersebut pasti akan mendapat pengawasan dari lembaga federal. Namun, tampaknya Microsoft sedang merancang kesepakatan yang dapat menghindari pengawasan tersebut.
Hal ini akan menjadi fokus peninjauan oleh FTC. Jika terbukti melanggar ketentuan yang berlaku, FTC berhak memberikan denda kepada Microsoft dan mungkin juga menangguhkan kesepakatan dengan Inflection AI hingga penyelidikan anti-monopoli selesai dilakukan, untuk mengevaluasi dampak potensialnya terhadap pasar.