Menkominfo Bahas Potensi Kerja Sama di Bidang Cyber Security
- Arundati Swastika Waranggani
- •
- 28 Sep 2022 21.30 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate bahas perihal keamanan siber atau cyber security dengan pemerintah Prancis. Ia menyebut bahwa pemerintah Prancis memiliki ketertarikan untuk menjalin kerja sama di sektor keamanan siber karena sudah terdaftar di Green Book atau Blue Book Bappenas.
“Meski keamanan siber ini sektornya ada di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), tetapi kedua pihak juga mendiskusikan hal ini karena Prancis punya teknologi cyber security yang bagus. Saya tentu akan meneruskan ini ke Kepala BSSN,” kata Johnny dalam keterangannya, melansir dari Bisnis.com, Rabu (28/9/2022).
Kedua negara pun tidak hanya membahas mengenai potensi kerja sama di sektor cyber security, tetapi juga membahas peluang bagi perusahaan Prancis untuk bisa ikut andil dalam transformasi digital di Indonesia, terutama berkaitan dengan platform seperti e-commerce, fintech, serta modal ventura atau capital venture.
Menurut Johnny, Indonesia dan Prancis perlu meningkatkan hubungan bilateral yang sudah terjalin. Hal ini khususnya untuk ekonomi, agar bisa terus berkembang di masa sekarang dan masa mendatang.
Pemerintah Indonesia bersama dengan DPR RI sebelumnya telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi legislasi primer untuk menjadi payung utama bagi perlindungan data pribadi di Indonesia.
Keberadaan UU PDP ini pun akan menjadi tonggak sejarah baru di sektor digital, khususnya sebagai bentuk kemajuan perlindungan data pribadi di Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat juga didorong untuk berpartisipasi aktif dalam penerapannya.
Implementasi dari UU PDP ini juga akan bersifat dinamis sesuai dengan perkembangan teknologi yang berlangsung di tengah masyarakat. UU PDP pun memiliki peran penting sebagai payung hukum utama bagi perlindungan data pribadi di Indonesia.