Bank Indonesia: Digitalisasi Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi
- Mathilda Gian Ayu
- •
- 16 Mar 2021 18.47 WIB
Pada tahun 2020 merupakan tahun yang penuh tantangan dan berdampak sangat luar biasa terhadap kemanusiaan, ekonomi, dan keuangan di seluruh dunia. Pandemi COVID-19 yang mengharuskan interaksi fisik harus dibatasi yang menyebabkan perlambatan ekonomi dunia sehingga banyak negara yang jatuh dalam kemiskinan.
Namun, walaupun perekonomian melambat, pertumbuhan ekonomi dan keuangan digital di Indonesia justru bertumbuh pesat karena didukung oleh teknologi digital.
Perkembangan inovasi teknologi digital belakangan ini telah menjadi banyak digunakan oleh masyarakat yang mendorong peningkatan dan pergeseran penggunaan transaksi tunai ke transaksi non tunai dan juga dari kegiatan fisik ke aktivitas transaksi berbasis mobile.
“Di era ini, pola transaksi ekonomi telah bergeser dari cara-cara yang konvensional ke platform digital. Hal ini dibuktikan melakui peningkatan yang signifikan di transaksi e-commerce, digital banking, dan uang elektronik, terutama sejak adanya pandemi COVID-19,” ujar Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Akhis R. Hutabarat dalam webinar Bagaimana Industri Finansial Bertahan dan Berkembang di Era Pandemi?, Selasa (16/3/2021).
Pada webinar yang merupakan rangkaian acara dari Cloud Computing Indonesia Conference 2021 ini, Akhis melanjutkan bahwa digitalisasi menjadi kunci dalam mendukung pemulihan ekonomi sekaligus mendorong tingkat pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Arus digitalisasi yang pesat membuka ragam peluang baru dan bisa dimanfaatkan dengan baik sehingga perekonomian bisa segera pulih.
Lebih lanjut, Akhis mengungkapkan dalam kondisi COVID-19 aktivitas fisik harus dibatasi dan memaksa semua kegiatan dilakukan secara digital. Manusia beradaptasi untuk melakukan aktivitas secara digital. COVID-19 telah memberikan banyak tekanan terhadap ekonomi khususnya pada kebijakan PSBB, PPKM berdampak pada terhentinya aktivitas ekonomi.
Hal tersebut menyebabkan transformasi digital menjadi lebih cepat karena keterpaksaan oleh keadaan COVID-19 ini. Kombinasi dari transformasi digital dan kondisi COVID-19 menyebabkan perubahan. COVID-19 telah mengakselerasi transformasi digital hingga 5,3 tahun lebih cepat.
Menghadapi perubahan ekonomi di era digital, membutuhkan suatu kerangka sistem pembayaran yang komprehensif untuk mengoptimalkan peluang inovasi digital sekaligus memitigasi resiko yang ditimbulkan oleh inovasi itu sendiri.
“sebagai suatu respon kebijakan, Bank Indonesia telah merumuskan Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025 yang berorientasi penuh pada upaya membangun ekosistem yang sehat sebagai pemandu perkembangan ekonomi keuangan digital di Indonesia,” ucap Akhis.
Visi dari SPI 2025 adalah mendukung integrasi ekonomi keuangan digital nasional, mendukung digitalisasi perbankan, menjamin interlink antara fintech dengan perbankan, menjamin keseimbangan inovasi serta persaingan usaha yang sehat, dan menjami kepentingan nasional dalam ekonomi keuangan digital antar negara.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Akhis R. Hutabarat mengungkapkan bahwa Bank Indonesia menyambut baik kegiatan Cloud Computing Indonesia Conference 2021 ini sebagai suatu sarana kolaboratif antara regulator dan industri dalam upaya untuk meningkatkan pengetahuan serta implementasi teknologi dalam industri 4.0.