MojokertoKab-CSIRT
Jl. Kyai H. Hasyim Ashari Nomor 12
KAB. MOJOKERTO, Jawa Timur
Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kabupaten Mojokerto yang disingkat MojokertoKab-CSIRT, merupakan CSIRT Sektor Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang ditetapkan oleh Bupati Mojokerto dalam Keputusan Bupati Mojokerto Nomor 188.45/274/HK/416-012/2022 Tanggal 30 Juni 2022.
Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai perusahaan atau produk & layanan kami, silakan isi form di bawah ini dan tim kami akan segera menghubungi Anda.
